Polisi Tutup Akses Ke Pusat Keramaian Saat Malam Tahun Baru

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Polres Metro Bekasi bakal menutup akses menuju lokasi titik keramaian di Kabupaten Bekasi saat perayaan malam tahun baru 2021. Hal ini bertujuan untuk mengindari kerumunan pada malam perayaan pergantian tahun baru 2020 sesuai dengan surat edaran dari Bupati Bekasi serta maklumat Kapolri.

BACA: Wajib Dibaca! Pemkab Bekasi Keluarkan Surat Edaran Natal dan Tahun Baru, Semua Harus Patuh  

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas serta menutup akses lokasi yang kerap menjadi potensi keramaian.

“Terkait itu, tugas kami di lapangan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, salah satunya kami menentukan titik mana yang biasanya di pakai warga Kabupaten Bekasi untuk merayakan malam pergantian tahun,”kata dia, Selasa (29/12).

Ojo menuturkan akses lokasi yang bakal ditutup seperti Bundaran Golf Jababeka, Pacenongan, Taman Sehati, Meikarta dan lainnya. “Diluar akses tersebut masih ada titik lain yang  juga menjadi atensi kita dan starteginya ada dibawah koordinasi Polsek setempat. Intinya kita mencegah agar tidak terjadi kerumunan massa,” kata dia.

Pihaknya menegaskan kepolisian akan melakukan pengawasan serta pembubaran bilamana ada titik kerumunan. “Kami akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus terhadap lokasi potensi keramaian itu,” tuturnya.

Langkah ini, sambungnya, diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran corona di Kabupaten Bekasi. “Penyekatan direncanakan mulai dari jam 8 malam, tetapi itu tentative,” tuturnya.

Warga Kabupaten Bekasi dalam pergantian malam tahun baru diminta melakukan kegiatan di rumah saja, tidak berkumpul di suatu titik yang menimbulkan keramaian.

“Jangan nongkong-nongkrong di tempat ramai dan berkerumun karena ini dapat memicu terjadinya peningkatan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (BC)

Pos terkait