Pemkab Bekasi Siapkan Alat Tes PCR untuk Periksa Speciment COVID-19

Proses penyesuaian dan training penggunaan alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi | Foto: Humas Pemkab Bekasi
Proses penyesuaian dan training penggunaan alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi kini telah memiliki alat untuk menguji specimen Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Alat tersebut berada di Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi yang bertempat di Pasir Gombong.

BACA: 36 Pasien Suspect COVID-19 di Kabupaten Bekasi Meninggal

Bacaan Lainnya

“Alat ini sudah mulai digunakan sejak hari Selasa lalu. Sampai dengan hari ini sudah berjalan 4 hari. Saat ini, kami masih dalam proses penyesuaian dan training penggunaannya,” jelas Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Bekasi, Agus Sarin, Jum’at (16/04).

Agus mengaku, di Kabupaten Bekasi baru tersedia satu alat yang tersedia. Sementara sebelumnya, semua specimen yang diperoleh harus dibawa ke Balitbang Kemenkes yang berada di Jakarta dan memerlukan waktu 7 sampai dengan 10 hari untuk mengetahui hasilnya.

Keberadaan alat ini diyakini Agus mampu mempercepat hasil pemeriksaan yang bisa menentukan apakah seseorang memang terjangkit COVID-19 atau tidak.

“Dengan adanya alat ini, kita dapat memotong waktu lamanya pemeriksaan hasil dari pengambilan cairan tenggorokan atau saluran pernapasan (swab). Jadi, dari Puskesmas atau Rumah Sakit rujukan sekarang dapat langsung mengirimkan sampel ke Labkesda. Lalu kita test dan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 jam saja,” kata dia.

Dalam sehari, Agus mengatakan, Labkesda Kabupaten Bekasi mampu memeriksa 16 specimen. Kedepan, Ia juga memastikan timnya dapat memeriksa 32 specimen dalam satu hari setelah proses penyesuaian selesai.

Seperti diketahu, bahwa PCR merupakan salah satu metode yang digunakan untuk menguji specimen dengan mengambil cairan tenggorokan atau saluran pernapasan (swab). Pemeriksaan menggunakan PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi COVID-19.

“Hal ini merupakan kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Dimana, kita sudah memiliki alat sendiri untuk pemeriksaan COVID-19. Tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasilnya. Semoga, dengan adanya alat ini bisa berguna untuk masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data di laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi yakni pikokabsi.bekasikab.go.id pada Jumat 17 April 2020 sekitar 08.00 WIB tercatat 55 kasus positif dengan rincian 33 dirawat, 8 meninggal dan 14 sembuh.

Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) yakni  162 orang dan Pelaku Orang Pejalan (POP) sebanyak 5 orang.

Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak  1789 dengan rincian 1201 selesai pemantauan dan 588 dalam pemantauan.

Lalu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 542 dengan rincian 344 selesai pengawasan dan 198 masih dalam pengawasan.

Selain itu terdapat juga 36 orang pasien suspect/PDP yang meninggal dunia. (***)

Pos terkait