Pemkab Bekasi Selenggarakan Bimtek Penyusunan e-Katalog

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan e-Katalog di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (11/03) | Foto: Humas Pemkab Bekasi
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan e-Katalog di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (11/03) | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan e-Katalog. E-katalog merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang atau jasa tertentu dari berbagai penyedia barang atau jasa pemerintah.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asda II), Entah Ismanto berharap dari kegiatan ini para peserta khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memahami peraturan pengadaan barang/jasa yang berlaku.

“Sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, semua tahapan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Entah Ismanto saat membuka Bimtek penyusunan e-Katalog di lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (11/03).

Entah menambahkan untuk pengadaan Barang dan Jasa, pemerintah mempunyai peran yang penting dan strategis dalam kontribusi pelaksanaan pembangunan nasional khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian Nasional maupun Daerah.

“Mengingat pentingnya pemahaman terhadap peraturan yang terkait pengadaan barang dan jasa, maka kepada seluruh peserta, saya harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,”tegasnya.

Sesuai Perpres 16 Tahun 2019 tentang pengadaan Barang atau jasa, bahwa Pemerintah memberi amanat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan barang atau jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengembangkan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan pengadaan barang atau jasa Pemerintah.

“Salah satu kebijakan yang telah dikembangkan dan dirumuskan adalah pengembangan sistem pengadaan secara elektronik beserta sarana pendukungnya,” kata dia.

Menurutnya, perubahan paradigma dan perilaku pelaku pengadaan juga harus dirubah dan menyesuaikan seiring dengan perubahan proses pengadaan secara manual menjadi berbasis teknologi informasi yang serba elektronik. (***)

Pos terkait