BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi meluncurkan sekaligus melakukan sosialisasi aplikasi Jaksa Garda Desa kepada Kepala Desa, Lurah, dan Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Kegiatan ini berlangsung secara daring di ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Senin, 20 Januari 2025.
“Aplikasi Jaksa Garda Desa memiliki berbagai keunggulan, salah satunya adalah kemampuan memberikan akses informasi secara real-time terkait pengelolaan keuangan desa. Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat untuk mengetahui secara transparan aliran dana yang dikelola pemerintah desa, sehingga dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.
BACA: Gandeng Kejaksaan, Pemkab Evaluasi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi
Ia juga menyebutkan bahwa aplikasi ini akan membantu meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam hal pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan lainnya. Melalui sosialisasi serta pelatihan, diharapkan perangkat desa semakin siap menghadapi tantangan ke depan. “keberhasilan implementasi aplikasi ini sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, lembaga hukum, serta pemerintah daerah,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menjelaskan bahwa aplikasi ini telah terintegrasi dengan Kejaksaan Agung RI serta seluruh Kejaksaan di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya seluruh lurah, kepala desa, dan perangkat terkait untuk mengikuti sosialisasi ini agar dapat memahami penggunaan aplikasi dengan optimal.
“Nantinya tim intelijen akan memandu para perangkat desa dalam memanfaatkan aplikasi tersebut. Aplikasi ini dirancang untuk memantau sekaligus membantu pengelolaan dana desa, maupun administrasi lainnya yang diunggah oleh perangkat desa. Data yang berhasil dikumpulkan melalui aplikasi ini akan digunakan sebagai bagian dari pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” kata dia.
Lebih lanjut, Dwi Astuti menekankan bahwa aplikasi ini memberikan dukungan penuh kepada kepala desa dan perangkatnya. Bagi yang masih belum memahami cara penggunaannya, dukungan operator lokal serta panduan dari tim Kejaksaan akan tersedia. Selain itu, Kejari Kabupaten Bekasi tetap melanjutkan program pendampingan dengan melakukan kunjungan langsung ke desa-desa seperti yang sudah berjalan sebelumnya.
“Melalui pendekatan ini, diharapkan kepala desa dan perangkatnya tidak merasa khawatir dalam menjalankan tugas mereka. Kejaksaan berkomitmen untuk mendampingi dan memberikan penjelasan langsung terkait aplikasi yang baru diluncurkan ini,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS