Kebutuhan Hewan Kurban di Kabupaten Bekasi Capai 18 Ribu Ekor

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Kebutuhan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun 2022 di Kabupaten Bekasi diprediksi mencapai 18 ribu ekor. Jumlah ini tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu meski wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjangkiti hewan ternak.

“Untuk Iduladha 1443 Hijriah tahun ini kebutuhan hewan kurban diprediksi tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan  Kesehatan Masyarakat Veteriner Dwiyan Wahyudiharto.

Dia mengatakan, pada Iduladha tahun lalu kebutuhan hewan domba atau kambing di Kabupaten Bekasi jumlahnya sekitar 15 ribu ekor. Sedangkan hewan ternak sapi sebanyak 3 ribu ekor.

“Jika ditotal, jumlahnya mungkin sekitar 18 ribu ekor,” kata dia.

Untuk mengantisipasi kekhawatiran pedagang maupun pembeli akan wabah PMK, Dwiyan menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membatasi hewan ternak sapi dari empat daerah di Jawa Timur yang menjadi suspect PMK. Yakni Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto.

“Selama ini kita membatasi dari daerah di Jawa Timur, ada empat daerah yang dinyatakan menteri sebagai daerah wabah. Jadi kita membatasi enggak boleh masuk sapi dari empat daerah itu,” katanya.

Selain melarang masuk, pedagang hewan ternak juga diberikan edukasi soal PMK. Mereka juga diminta agar melaporkan jika ada hewan ternak yang memiliki gejala penyakit tersebut.

“Kita edukasi pedagang dan peternak seperti menjelaskan apa itu PMK, ciri-cirinya seperti apa, pencegahan dan penanggulangannya seperti apa. Kalau ada indikasi ke arah sana, lapor ke petugas dan petugas kita akan segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Dalam menghadapi Iduladha tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk tim pengawasan kesehatan hewan dengan menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Jawa Barat 5.

“Jumlahnya sekitar 30 orang dari dinas dan sisanya dari PDHI. Tim ini akan melakukan pengawasan di tingkat pedagang termasuk pemeriksaan antemortemnya. Pemeriksaan sampai nanti H+2 atau H+3 di RPH, TPH dan masjid-masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban,” katanya.

Dwiyan mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dengan kondisi yang sehat. Ciri-cirinya seperti pada mulut, hidung dan kaki tidak ada luka, gerakan hewan lincah, nafsu makan bagus, serta tidak cacat.

“Setelah pemeriksaan hewan kurban oleh tim nanti kita akan berikan sejenis keterangan kesehatan hewan, jadi misalnya ada sekian yang sehat dan sekian yang sakit. Kalau ada yang sakit maka kita sarankan untuk diobati, tidak boleh dijual,” kata dia. (dim)

Pos terkait