Pengembangan dan Perluasan TPA Burangkeng Bakal Terealisasi di 2023

Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng
Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengimplementasikan pengembangan dan perluasan lahan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burengkeng, Setu, yang direncanakan pada tahun 2023 mendatang.

Hal ini merupakan wujud komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rencana aksi pengelolaan sampah terpadu dalam program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) DAS Citarum.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menyampaikan hal tersebut dalam paparannya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025. Kegiatan ini bertempat di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (07/06).

“Sebagai wujud komitmen Kabupaten Bekasi, kemarin sudah berkoordinasi dengan Pj. Bupati Bekasi, yang pada prinsipnya akan mengimplementasikan tentang persoalan sampah ini, salah satunya pengembangan dan perluasan TPA Burangkeng di tahun 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menyebutkan jika Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengalokasikan anggaran terutama dalam hal pengadaan untuk pembebasan lahan, perluasan lahan, TPA, TPST, dan TPS3R, sesuai dengan syarat-syarat yang sudah disampaikan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

“Kami juga sudah menyiapkan anggaran, semoga bisa terpenuhi sesuai yang diperintahkan, terutama dalam pengadaan untuk perluasan, pembebasan lahan baik untuk TPA, TPST, dan TPS3R,” ucapnya.

Sekda menjelaskan, pengembangan tersebut bukan tanpa alasan dilakukan, karena sejauh ini tata kelola persampahan di Kabupaten Bekasi dikatakan masih belum optimal. Hal ini dikarenakan lahan TPA Burangkeng yang sebelumnya 11 hektar menjadi 2 sampai 3 hektar, karena digunakan untuk Jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Interchange. Terlebih lagi, unit operasional alat maupun kendaraan yang masih belum memadai.

“TPA kami di Burangkeng sebelumnya adalah 11 hektar, karena ada Jalur Tol Japek II Interchange menjadi 2-3 hektar. Target pengangkutan sampah yang seharusnya 2.700 ton per hari, kami hanya bisa mengangkut 600 ton, masih jauh, 25 persen,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Eman Sulaeman. Ia mengatakan, idealnya pengangkutan sampah membutuhkan 300 unit operasional kendaraan pengangkut sampah. Akan tetapi, Kabupaten Bekasi hanya memiliki 200 unit untuk mengangkut sampah di 6 UPTD.

“Kabupaten Bekasi hanya memiliki 200 unit operasional untuk mengangkut sampah di 6 UPTD. Kita membutuhkan 300 unit. Provinsi kemarin sudah memberikan 36 unit, semoga tahun ini bisa diberikan kembali bantuannya.” pungkasnya. (ist)

Pos terkait