BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Gedung baru Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, resmi beroperasi sejak Kamis (22/08).
Kepala Unit Kanit Regiden Satpas SIM Polres Metro Bekasi, AKP Muhammad Bobby Danuardi menjelaskan kendati menempati gedung baru, tidak ada penambahan kuota bagi pemohon. Dalam sehari Satpas SIM Polres Metro Bekasi hanya melayani 200-250 orang untuk perpanjangan dan pembuatan SIM baru.
“Saya rasa disini dibanding yang sebelumnya tidak ada penambahan kuota pemohon SIM. Namun yang membedakan, kita akan lebih memberikan kenyamanan bagi pemohon SIM di gedung baru ini,” ungkapnya.
Sebab, sambungnya, gedung baru ini sudah dilengkapi teknlogi FIFO (First in First out) Integrated System. Di Indonesia, teknlogi itu baru pertama kali diterapkan di Gedung Satpas SIM Polres Metro Bekasi. Teknologi ini menjamin pemohon SIM dapat dilayani dengan lebih cepat, tertib, nyaman, dan teratur.
“Ada 11 zona terintegrasi di gedung baru ini di antaranya zona registrasi, zona identifikasi, zona lobi dan informasi, zona ruang uji praktik dan zona ruang pencerahan. Kemudian zona uji keterampilan pengemudi atau ruang simulator, zona transit, lapangan uji praktik, produksi perpanjangan SIM, zona produksi SIM baru dan zona hasil pengumuman hasil uji praktik,” tuturnya.
Gedung baru yang dibangun tahun 2018 ini dibangun di atas tanah seluas 8.300 meter persegi dan didominasi warna biru dan putih. Kehadiran gedung baru ini otomatis membuat gedung Satpas SIM sebelumnya yang berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara tidak beroperasi lagi. (BC)