BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi belum tampaknya belum siap untuk mengimplementasikan penerapan e-tilang menggunakan Camera Closed Circuit Television (CCTV).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan saat ini pihaknya masih berupaya untuk memperbaharui teknologi CCTV yang dimilikinya dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
“Kalau ke arah sana (e-tilang) mungkin ada, tetapi saat ini kita masih berupaya untuk memperbaharui teknologi CCTV yang sudah ada terlebih dahulu untuk mengurangi kemacetan di setiap perempatan,” kata Suhup, Rabu (04/10).
Dijelaskan olehnya, saat ini ada 12 titik yang telah terpantau menggunakan CCTV. Dengan CCTV ini petugas dapat melihat kondisi kepadatan arus kendaraan dari berbagai sisi yang digerakan dari ruang kontrol yang terpusat di Kantor Dinas Perhubungan.
“Rencananya di tahun 2018 nanti kami akan mengajukan tambahan anggaran Rp 2,5 miliar untuk menambah CCTV lagi, jadi lebih banyak jalan yang terpantau. Tujuannya jelas untuk memantau kondisi jalan pada situasi terkini. Jika terjadi kepadatan atau ada kecelakaan, ada semacam unit reaksi cepat yang langsung menuju lokasi,” kata Suhup.
Jika jumlah CCTV dan teknologi yang digunakan sudah memadai, sambungnya, maka kedepan CCTV tersebut juga akan dapat diakses oleh instansi terkait lainnya.
“Lokasi yang ada CCTV sekarang di antaranya di simpang Jurong dan di perempatan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Nanti rencananya CCTV juga dapat diakses oleh kepolisian atau instansi lainnya yang membutuhkan. Makanya terus dilakukan penyempurnaan,” ucapnya.
Untuk menerapkan e-tilang menggunakan CCTV, kata dia, kemungkinan baru bisa terealisasi lima tahun kedepan. “Sekarang kan baru dua tahun kita anggarkan ya. Kalau setahun anggaran kita itu sekitar Rp. 2,5 hingga 3 miliar ya paling tidak lima tahun lagi baru bisa terelasasi. Karena untuk mendapatkan CCTV yang bagus hampir kurang lebih Rp. 15 hingga 17 miliar,” kata dia. (BC)