BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kembali mengadakan program edukasi hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan yang berlangsung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Tambun Selatan pada Selasa (25/02) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai berbagai aspek hukum, termasuk risiko dan konsekuensi dari tindak pidana, kenakalan remaja, bahaya narkotika, kekerasan seksual terhadap anak hingga bahaya judi online.
BACA: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Diciduk Polisi
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Samuel, menyampaikan bahwa salah satu isu utama yang dibahas dalam kegiatan ini adalah bahaya judi online. “Atas maraknya kegiatan judi online di Indonesia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi secara khusus membahas terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari segala tindakan perjudian online,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menghimbau para siswa untuk menjauhi aktivitas perjudian online. “Oleh karena itu, para Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menghimbau kepada para siswa dan siswi untuk menghindari segala aktivitas judi online serta mendukung pemberantasan kegiatan judi online tersebut,” imbuhnya.
Program ini diikuti oleh ratusan pelajar yang berasal dari SMP Negeri 4 Tambun Selatan, SMP Negeri 9 Tambun Selatan, dan SMP Negeri 14 Tambun Selatan. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini, bahkan banyak di antara mereka yang mengajukan pertanyaan menarik. Selain itu, tenaga pendidik dari sekolah-sekolah yang terlibat juga menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Samuel menambahkan, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk implementasi dari Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Program ini juga sejalan dengan upaya membangun karakter bangsa di bidang pendidikan nasional.
Dengan adanya program ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menaati hukum serta menjauhi berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus melaksanakan program serupa di sekolah-sekolah lain demi menciptakan generasi muda yang sadar hukum
“Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat mencegah serta meminimalisir kenakalan remaja maupun tindak pidana yang dilakukan oleh para siswa dan siswi yang masih di bangku sekolah, termasuk menghindari judi online,” pungkas Samuel. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS