Dewan Minta Kendaraan Dinas Tua Segera Dilelang

Sejumlah kendaraan operasional Pemkab Bekasi terbengkalai di sekitar parkir Gedung Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (12/12).
Sejumlah kendaraan operasional Pemkab Bekasi terbengkalai di sekitar parkir Gedung Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (12/12).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Tata Saputra meminta agar kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah berusia tua segera dilelang karena dinilai tidak layak pakai.

“Dari pada dibiarkan mangkrak, kendaraan yang sudah kenapa tidak dilakukan lelang aset. Lagian sepanjang masih ada nilai ekonomisnya kenapa tidak dilakukan, karena hasil dari lelang akan menjadi tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan uangnya masuk ke kas daerah,” kata Tata Saputra, Kamis (14/05).

Bacaan Lainnya

BACA: Duh! Banyak Kendaraan Dinas Pemkab Bekasi Dibiarkan Terbengkalai

Selain itu, ia pun meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendesak Aparatur Sipil Negera (ASN) di setiap Perangkat Daerah yang menggunakan kendaraan dinas lebih dari satu untuk mengembalikan.

“Karena kendaraan dinas yang digunakan ASN itu sumber pembeliannya dari uang masyarakat yang ditarik melalui pajak. Maka dari itu, otomatis kendaraan dinas sebagai aset daerah harus dijaga dan dipelihara agar kondisinya tetap prima agar bisa dipakai oleh siapapun dan kapanpun,” tuturnya.

Dia pun mengaku hingga kini belum mendapatkan data yang valid berapa jumlah keseluruhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk yang layak pakai dan tidak.

BACA: Pemkab Bekasi Wacanakan Bangun Gudang Penyimpanan Aset

“Kemarin pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perangkat daerah terakit, kita meminta agar segera dilakukan pendataan dan penghitungan ulang aset kendaraan dinas, kemudian minta segera memberikan data riilnya kepada kita,” ungkap dia.

Kemudian mengenai masih adanya pensiunan ASN yang masih menguasai aset kendaraan dinas, papar dia, tentu ini menjadi fokus utama untuk dilakukan penarikan, lantaran itu bukan lagi menjadi kewenangannya untuk menggunakan kendaraan dinas tersebut.

“Kalau memang ada biaya yang harus dikeluarkan untuk menarik kendaraan yang ada di luar ya kita siapkan, dengan syarat harus menghitung lebih detail secara menyeluruh biaya penarikannya lalu kita anggarkan. Di sini tinggal bagaimana ketegasan dari pemerintah daerahnya sendiri kalau memang mau dan serius,”pungkas dia. (BC)

Pos terkait