BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Di tahun 2017 ini, sebaiknya fikir dua kali jika akan melakukan korupsi dan pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Plt. Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengatakan Tim Saber Pungli sudah tersusun dan tinggal dibekukan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).
“Kemungkinan akan dilantik bulan-bulan ini. Mudah-mudahan ya,” kata Plt. Bupati, Rohim Mintareja, Kamis (12/01).
Ia menjelaskan, Tim Saber Pungli yang sudah terbentuk itu terdiri dari aparat TNI-Polri, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri.
“Harapannya, tidak ada lagi pelayanan-pelayanan masyarakat di Kabupaten Bekasi yang dipungut diluar ketentuan,” kata dia. (BC)