Sensus Penduduk Online di Kabupaten Bekasi Diperpanjang

Salah seorang warga Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat saat mengisi data Sensus Penduduk Tahun 2020 secara online, Minggu (16/02).
Salah seorang warga Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat saat mengisi data Sensus Penduduk Tahun 2020 secara online, Minggu (16/02).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pengisian Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020.

Hal ini sejalan dengan imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka sebagai antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Bacaan Lainnya

Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Berdikarjaya membenarkan kabar tersebut. “Iya Sensus Penduduk Online yang semula berkahir 31 Maret 2020 diperpanjang sampai 29 Mei 2020,” ujarnya, Rabu (01/04).

Sedangkan Sensus Penduduk Wawancara, sambungnya, diagendakan akan digelar pada 1 – 30 September 2020.  “Sensus wawancara ini juga berubah dari jadwal awal, yakni bulan Juli 2020,” tuturnya.

Berdikarjaya berharap masa perpanjangan ini membuat semakin banyak penduduk Kabupaten Bekasi yang berpartisipasi melakukan Sensus Penduduk Online.

“Sebab dengan semakin banyaknya penduduk penduduk yang berpartisipasi dalam pengisian Sensus Penduduk Online tentunya akan mengurangi resiko penyebaran COVID-19 oleh petugas sensus atau masyarakat sebagai responden  pada saat pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara,” kata dia..

Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Bekasi,  jumlah warga Kabupaten Bekasi yang sudah mencatatkan diri melalui Sensus Penduduk Online mencapai 205.703 Kepala Keluarga (KK) atau 771.982 penduduk hingga 31 Maret 2020 . (BC)

Pos terkait