BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pelarian MM alias R (15) usai menghadang dan melukai Babinsa Desa Lambangsari, Serka Agus Riyanto di Jalan Baru Grand Wisata pada Rabu (24/10) dinihari lalu berakhir.
BACA: Komplotan Begal yang Lukai Anggota TNI Ditangkap, Beberapa Masih Dibawah Umur
Diketahui MM alias R merupakan satu dari dua orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Bekasi. Sementara lima orang rekannya, yakni RSR, SA, NAN, NSR dan IS sudah terlebih dahulu masuk bui.
BACA: Dandim Apresiasi Kerja Cepat Polisi Tangkap Begal di Tambun Selatan
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sukrisno mengatakan tersangka MM alias R diamankan Unit Reskrim Polsek Tambun pada Selasa 06 November 2018 di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB.
“Tersangka berhasil diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Kompol Sukrisno, Selasa (06/11).
BACA: Ternyata, Ini Penyebab Komplotan Begal Nekat Hadang dan Lukai Anggota TNI di Tambun Selatan
Adapun peran MM alias R dalam aksi tersebut adalah membonceng tersangka SA dan NAN dengan menggunakan sepeda motor SA.
“Kita masih memburu satu tersangka lainnya dari hasil pengembangan kasus ini. Identitas sudah kita kantongi. Mohon dukungan dan do’a agar pelaku yang masih DPO segera tertangkap ,” kata dia. (BC)