Ratusan Guru Agama Islam Honorer di Kabupaten Bekasi Aksi Cap Jempol Darah

Ratusan guru agama islam honorer di Kabupaten Bekasi menggelar aksi cap jempol darah sebagai bentuk protes lantaran batal menjadi PPPK. Aksi protes ini dilakukan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis 23 Januari 2025.
Ratusan guru agama islam honorer di Kabupaten Bekasi menggelar aksi cap jempol darah sebagai bentuk protes lantaran batal menjadi PPPK. Aksi protes ini dilakukan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis 23 Januari 2025.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ratusan guru agama islam honorer di Kabupaten Bekasi menggelar aksi cap jempol darah sebagai bentuk protes lantaran batal menjadi PPPK. Aksi protes ini dilakukan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis 23 Januari 2025.

Para guru agama islam honorer ini merupakan peserta seleksi tahap I PPPK Kabupaten Bekasi 2024. Mereka sudah termasuk dalam kuota formasi yang telah ditetapkan. Namun setelah menjalani seleksi, para guru agama ini justru tidak lolos. Setelah ditelusuri kuota yang awalnya disiapkan untuk mereka terindikasi digunakan oleh guru lain lantaran tidak memiliki kualifikasi yang sesuai dengan posisi yang dilamar.

Bacaan Lainnya

BACA: Paling Banyak Tenaga Teknis, Kabupaten Bekasi Buka Penerimaan 10.099 PPPK

“Ya jelas kecewa lah, orang kan memang kuotanya ada dan memang sudah disiapkan semua tapi pas hasilnya keluar, justru enggak lolos. Banyak itu guru-guru yang nangis, kaget kok jadi seperti ini,” kata Muhammad Unin, salah seorang guru agama islam di SDN 5 Sriamur.

Berdasarkan data, formasi Guru Agama Islam itu sebanyak 645. Jumlah itu, telah sesuai dengan pendataan guru agama. Namun saat seleksi dibuka, jumlah pendaftar membludak menjadi 813 orang. Karena pendaftar melebihi kuota yang dibuka, banyak guru yang telah disiapkan formasinya itu menjadi tersisih.

Membludaknya jumlah pendaftar diduga terjadi karena adanya peralihan, salah satunya dari guru kelas SD. Banyak guru SD yang tidak memiliki ijazah S1 PGSD, melainkan ijazah S1 Agama, sehingga mereka beralih mendaftar pada kuota guru agama. Akibatnya, jumlah pendaftar untuk guru agama melonjak, sementara kuota guru kelas SD justru masih tersisa.

“Jadi sebenarnya tiap guru ini sudah ada kuotanya, cuma itu ijazahnya tidak masuk. Guru kelas SD tidak punya ijazah PGSD, adanya ijazah agama. Sedangkan di sistem itu tidak bisa guru kelas ijazahnya agama. Jadinya para guru kelas ini masuk ke guru agama. Jadinya guru agama banyak yang enggak masuk, karena kuotanya sudah terpakai. Ini harusnya diperjuangkan,” ucap dia.

Tidak sebatas guru agama, kondisi ini terjadi pada guru mata pelajaran lain. Dari 16 kategori formasi guru yang dibuka, enam di antaranya kelebihan jumlah pelamar. Mereka berharap Pemkab Bekasi menuntaskan persoalan ini sebelum membuka seleksi PPPK tahap II. “Sekarang seleksi tahap II sudah dimulai, tapi ini belum selesai. Kami berharap persoalan ini dituntaskan dulu,” ucap dia.

Ruhiat, guru mata pelajaran IPS di Kabupaten Bekasi juga mengakui membludaknya kuota sehingga gagal lolos. Dia pun makin khawatir karena bila tidak lolos, mereka akan dialihkan menjadi pegawai paruh waktu. “Katanya dijadikan paruh waktu, padahal jelas di aturan bahwa guru tidak boleh jadi paruh waktu. Kalau pun iya, malah jadi turun kami,” ucap dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait