BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pengadaan Penataan IT Puskesmas Pembantu (Pustu) di lima Kecamatan di Kabupaten Bekasi pada Tahun anggaran 2015 melalui dana APBD sebesar Rp. 200 juta diduga menjadi menjadi ajang bancakan oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
“Sebab penataan IT Pustu itu diduga tidak ada perangkatnya, yang ada hanya tiangnya saja di lima Pustu yaitu Pustu Cibitung, Bojongmangu, Tambun Selatan, Cikarang Barat dan Cibarusah,” kata salah seorang sumber berinisial AS, Rabu (15/03) kemarin.
Menurut dia, dana APBD tahun 2015 sebesar Rp. 200 juta untuk penataan IT pada lima Pustu di Kabupaten Bekasi itu diduga diselewengkan oknum PPK dan PPTK pada kegiatan tersebut. “Maka itu, kami meminta kepada penegak hukum di wilayah ini segera turun ke bawah melihat secara nyata bahwa kegiatan itu hanya kegiatan akal-akalan, tidak ubahnya seperti kegiatan Incenerator,” ujarnya.
Lanjut AS, bukan hanya masalah pengadaan penataan IT pada lima Puskemas Pembantu saja yang perlu diselidiki, masalah pengadaan tanah RSUD wilayah Utara sebesar Rp 3,2 miliar, pengadaan CCTV Puskesmas Rp. 200 juta, pengadaan Alkes Rp. 517.124.812, pengadaan Laptop Puskesmas Rp. 500 juta, pengadaan Ambulan Puskesmas Rp. 11.324.415.500, dan pengadaan Cold Cain Rp 1,1 miliar juga perlu ditelusuri.
“Kalau dari pengadaan Ambulan Puskesmas, PPTK Yudi diduga menerima fee yang cukup besar walaupun itu barang menggunakan e-catalog, namun kalau masalah Alkes di empat puskesmas ini, PPTK Yudi diduga ikut bermain sehingga Alat Kesehatannya tidak jelas,” ucapnya.
Terpisah, PPTK Pengadaan Barang pada Dinas Kesehatan, Yudi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, terlihat gugup. “Tolong berikan saya waktu selama 14 hari masa kerja untuk menjawab pertanyaan Abang,” kata dia. (BC)