BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Menyikapi adanya rencana rekayasa lalu lintas berupa contraflow ataupun sistem one way di Tol Jakarta Cikampek saat arus mudik dan arus balik lebaran 2019, Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR serta instansi vertikal seperti Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menertibkan bangunan liar yang berdiri di Jalan Inspeksi Kalimalang.
BACA: Pemkab Bekasi Lambat! Jelang Mudik Ribuan Palet Masih Dibiarkan Menumpuk di Kalimalang
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya menjelaskan kegiatan penertiban ini akan dilaksanakan di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang dari mulai perbatasan Kota Bekasi sampai perbatasan Kabupaten Karawang.
“Hari ini kita (Pemkab Bekasi-red) menerjunkan sebanyak 150 personil Satpol PP dibantu dengan 30 anggota TNI dan 20 anggota Polri serta unsur perangkat daerah lainnya melakukan penertiban pedagang kaki lima dan bangunan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Kalimalang khususnya di wilayah Tambun Selatan,” kata Hudaya, Selasa(28/5).
Pihaknya berharap dengan dilakukan penertiban ini kedepan jalan yang sudah ada dapat dikembalikan sesuai dengan fungsinya, dengan dilengkapi rambu rambu lalu lintas serta penerangan jalan yang memadai sehingga membantu kelancaran para pengguna jalan yang melewati ruas jalan tersebut khususnya pada momen arus mudik lebaran tahun 2019 ini.
“Semoga Jalan Kalimalang yang telah ditertibkan dapat digunakan sebagaimana fungsi seharusnya dan tidak dimanfaatkan lagi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Rencananya, kegiatan penertiban ini akan dilanjutkan keesokan hari, atau tepatnya pada Rabu 29 Mei 2019 dengan menyisir ruas Jalan Inspeksi Kalimalang dari wilayah Cikarang Selatan sampai dengan Cikarang Pusat. (BC)