BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Seorang pencuri sepeda motor nekat menceburkan diri ke rawa ketika dikejar massa usai beraksi di Kp. Utan RT 03/25 Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung. Pencuri itu tetap tertangkap meski sudah berupaya melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman mengatakan, pencuri yang ditangkap ketika bersembunyi di rawa adalah SA (33). Sementara kawannya, DA (37) lebih dulu dibekuk oleh warga saat berusaha kabur.
“Pelaku dua orang, sekarang sudah ditahan oleh Polsek Cikarang Barat,” kata Iptu Elman, Senin (29/07).
Elman menuturkan, keduanya melakukan pencobaan pencurian di rumah kontrakan milik YM (24) pada Jumat (26/7) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Keduanya hendak menggasak sebuah sepeda motor yang diparkir di halaman rumah kontrakan.
“Korban yang berada di dalam kontrakan mendengar suara pelaku menggeser sepeda motornya, sehingga korban mengintip dari balik jendela,” katanya.
Melihat motornya digasak, korban berteriak. Warga sontak mengejar kedua pelaku.
Hasilnya, pelaku DA berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Sementara SA melarikan diri.
“Tersangka SA melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke rawa-rawa, warga lalu meminta bantuan ke Polsek Cikarang Barat, sehingga pelaku dapat ditangkap,” ujar dia.
Keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Cikarang Barat dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah linggis, satu buah obeng, satu buah kunci leter T dan dua buah sepeda motor. Pelaku dijerat Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (BC)