Jabar Distribusikan Bansos Untuk 14.396 KK di Kabupaten Bekasi

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau pendistribusian paket bantuan untuk warga Kabupaten Bekasi yang kondisi sosial dan ekonominya terdampak akibat pandemi COVID-19 di Kantor Pos MM2100, Rabu (15/04).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau pendistribusian paket bantuan untuk warga Kabupaten Bekasi yang kondisi sosial dan ekonominya terdampak akibat pandemi COVID-19 di Kantor Pos MM2100, Rabu (15/04).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT  –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial untuk warga yang kondisi sosial dan ekonominya terdampak akibat pandemi COVID-19. Bantuan tersebut didistribuskan ke lima Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

BACA: Bupati Janjikan Pemerataan Bansos untuk Masyarakat Selama PSBB di Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

Dilansir dari laman jabarprov.go.id, sebanyak 14.396 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bekasi akan mendapatkan paket bantuan yang terdiri dari bantuan tunai dan pangan non tunai senilai Rp 500 ribu. Paket bantuan tersebut akan diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama empat bulan kedepan

“Kami sudah mulai mengirimkan yang namanya bantuan provinsi, 500.000 (rupiah) kali empat bulan. Yang diangkut ini adalah 350.000 (rupiah) dalam bentuk sembako, ada beras, gula, sarden, mi instan, vitamin, telur, dan lain-lain, kemudian 150.000 (rupiah) untuk tunai,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Rabu (15/04).

Kang Emil – sapaan Ridwan Kamil – mengatakan paket bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan disalurkan kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia bekerjasama dengan para driver ojek online (ojol) dan juga ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Bekasi.

“Karena ini jumlahnya besar, tidak bisa 3 hari sampai 4 hari selesai, minimal 10 hari sampai 15 hari. Jadi nanti mohon izin ada warga yang dapatnya di awal bulan, ada warga yang dapatnya di hari kelima atau tengah bulan, itu mohon dipermaklumkan,” tuturnya.

BACA: Pemkab Bekasi Data Penerima Bantuan Terdampak COVID-19

Untuk diketahui, berdasarkan surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat No 466.2/1545/pfm terkait penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdapat 445.339 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) penerima bantuan dari DTKS.

Adapun, jumlah KRTS DTKS penerima bantuan di lima Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang telah menerapkan PSBB jumlahnya bervariasi yakni Kabupaten Bekasi sebanyak 14.396 KK, Kota Bekasi 27.847 KK, Kabupaten Bogor 29.088 KK, Kota Bogor 8.046 KK, danKota Depok 10.423 KK. (BC)

Pos terkait