BERITACIKARANG.COM, SUKATANI – Dua orang pemuda diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya diamankan warga atas dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.
Keduanya diamankan di Kampung Elo RT 03/05 Desa Sukamanah kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (06/10).
Peristiwa tersebut sempat direkam warga dan videonya beredar di media sosial.
Kedua pemuda selanjutnya dibawa petugas kepolisian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
BACA: Remaja di Sukatani Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan adanya pengamanan terhadap dua pemuda tersebut.
“Benar pelaku telah di amankan di Unit PPA Polres Metro Bekasi dan saat sekarang ini masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Aliyani saat dikonfirmasi, Selasa (06/10).
Aliyani belum memerinci dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi pengamanan tersebut. Polisi masih mendalami perkara itu untuk memastikan kronologi dan fakta yang terjadi.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun status hukum kedua pemuda tersebut. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















