Ditinggal Nyaleg, Jabatan Ketua KPAD Kabupaten Bekasi Kosong

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Jabatan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi kosong. Ketua KPAD sebelumnya, Dadang Lesmana, mundur karena mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

BACA: Berikan Trauma Healing, KPAD Usir Kejenuhan Anak-anak Korban Banjir di Pos Pengungsian

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini membenarkan kabar pengunduran diri Dadang. Mundurnya Dadang diakui tidak akan mempengaruhi program-program KPAD yang sudah dan akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Kan masih ada Komisioner KPAD lainnya yah, jadi program-programnya tetap ya, terus berjalan,” kata dia.

Wanita yang akrab disapa Umi ini pun mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Pj Bupati dan akan segera berkoordinasi dengan komisioner KPAD lainnya untuk membahas kekosongan tersebut.

“Ya mungkin nanti kita akan rembuk juga dengan anggota-anggota lainnya untuk membahas hal ini,” kata dia.

Dadang Lesmana diketahui masuk dalam Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi VII yang mencakup Kecamayan Cikarang Utara, Cikarang Selatan dan Cikarang Timur. Keterlibatan Dadang ke dunia politik adalah untuk berjuang dan mengabdi kepada masyarakat lebih luas.

“Saya sudah resmi mundur (dari Ketua KPAD). Ini konsekuensi yang saya ambil untuk bisa mengabdi kepada masyarakat lebih luas lagi,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait