Antisipasi Dampak One Way di Tol Jakarta – Cikampek, Pemkab Bekasi Tutup U-Turn di Jalur Pantura

Sejumlah pengendara saat mengangkat penghalau berupa rantai besi di u-turn depan PT. Multistrada.
Sejumlah pengendara saat mengangkat penghalau berupa rantai besi di u-turn depan PT. Multistrada.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI bakal menerapkan sistem one way di jalan tol di momen mudik lebaran 2019 nanti. Penerapan sistem one way ini tentunya akan berdampak terhadap lalu lintas di jalur arteri.

BACA: Menhub Pastikan Sistem ‘One Way’ Arus Mudik dari Cikarang Hingga Brebes Diberlakukan Mulai 30 Mei 2019

Bacaan Lainnya

Seperti halnya di Tol Jakarta-Cikampek, penerapan sistem one way  dipastikan membuat sejumlah kendaraan harus melewati jalur arteri. Untuk itu Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mempersiapkan sebagai bentuk antisipasi kondisi saat penerapan one way tersebut.

“Kalau soal rekayasa one way itu dari Kementerian Perhubungan dilimpahkan ke Korlantas. Semua metode penanganan kepolisian. Kalau kita (Dishub) hanya mendukung dan lakukan sejumlah persiapan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Senin (20/05).

Yana menjelaskan persiapan itu mulai dari menyediakan barrier, traffic cone dan tambang pembatas jalan. “Jadi nanti kita tutup u-turn ataupun celah median jalan agar tidak terjadi hambatan,” ungkapnya.

Ia menyatakan, atas kebijakan tersebut pihaknya memohon masyarakat lokal bisa mengerti. Mengingat, upaya itu untuk kepentingan bersama. Pemudik akan lebih lancar melintas di wilayah Kabupaten Bekasi dan masyarakat lokal juga akan lebih aman karena tidak terjadi kemacetan.

“Mau tidak mau misal saat one way arah mudik, berarti kan kendaraan arah Bekasi engga bisa lewat tol semua harus lewat jalur arteri begitu sebaliknya. Oleh karenanya kita persiapakan itu. Dan saya yakin, masyarakat bisa memahami ini,” kata dia. (BC)

Pos terkait