BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Sebanyak 36 anak di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ditampung SMP Negeri 5 Cikarang Selatan. Hal ini menyusul adanya rombongan belajar (rombel) tambahan yang dibuka di sekolah tersebut pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024.
BACA: Sistem Zonasi PPDB Bikin Emak-emak di Kabupaten Bekasi Pusing Tujuh Keliling, Kenapa?
Anggota Timsus PPDB Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang, Sucipto mengatakan dari hasil pendataan, pada tahun ini ada 123 anak di desanya yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP lantaran tidak tertampung di sekolah negeri yang ada di wilayahnya. Mereka terelemisinasi dari sistem PPDB, baik di jalur prestasi maupun zonasi.
“Timsus PPDB ini dibentuk Pemerintah Desa untuk menampung keluhan warga terkait PPDB. Dari hasil pendataan, total ada 123 anak di desa kami yang belum tertampung di SMP Negeri di wilayah kami pada tahun ajaran ini,” kata Sucipto, Sabtu (08/07).
Namun demikian, dari hasil audiensi dengan sejumlah stakeholder, akhirnya 36 dari 123 anak tersebut dapat diterima pada PPDB 2023/2024 ini di SMP Negeri 5 Cikarang Selatan.