BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 56 Calon Kepala Desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di 16 Desa se-Kabupaten Bekasi mengikuti tes swab. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para kandidat pemimpin desa tersebut bebas dari paparan COVID-19 menjelang digelarnya pesta demokrasi di tingkat desa itu pada tanggal 13 Desember 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan semua Calon Kepala Desa yang akan mengikuti perhelatan tersebut mengikuti tes swab. Sebab, tes usap menjadi salah satu bagian dari peraturan Pilkades di masa pandemi virus corona.
“Semua Calkades (Calon Kepala Desa-red) mengikuti tes sweb untuk memastikan semuanya sehat. Dan mudah-mudahan hasilnya negatif,” kata Ida Farida, Rabu (02/12).
Selain para kandidat, Ketua Panitia Pilkades di 16 desa tersebut juga diwajibkan rapid test. “Jadi khusus para panitia rapid test-nya akan dilakukan empat hari sebelum pencoblosan,” jelas Ida.
Ida menekankan agar pelaksanaan Pilkades dapat dijalankan sesuai protokol kesehatan COVID-19.
“Kita paling duluan dalam penyelenggaran Pilkades Serentak, wilayah lain ada yang mundur sampai tanggal 19 dan seterusnya. Jadi semuanya baik panitia maupun peserta dan pemilih harus sama-sama mensuskeskan Pilkades ini,” cetusnya.
Juru Bicara Gugus Tuga Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan adanya swab test bagi para Calon Kepala Desa. Tes swab dilakukan para Calon Kepala Desa di Bapelkes Cikarang pada Senin 01 Desember 2020 kemarin.
“Semua calkades mengikuti tes sweb. Di mana hasilnya belum keluar,” singkatnya.
Untuk diketahui, Pilkades serentak Kabupaten Bekasi yang akan digelar pada tanggal 13 Desember 2020 diiikuti oleh 16 desa, yaitu Desa Setia Mulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya, Desa Telaga Murni, Desa Telajung dan Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat, Desa Cikarang Kota, Desa Karang Harja dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Cikarang Utara.
Kemudian Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia, Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Jaya Mukti Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wibawa Mulya Kecamaran Cibarusah, Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang. (BC)