BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perdagangan meluncurkan Pasar Online untuk mempermudah masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat dapat mengakses langsung melalui laman pasaronline.bekasikab.go.id.
“Ada 12 Pasar di Kabupaten Bekasi yang akan beroperasi, yakni Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, Pasar Setu, Pasar Sukatani, Pasar Serang Baru, Pasar Babelan, Pasar Cibitung, dan Pasar Tarumajaya. Selain itu, Pasar Cibarusah, Pasar Kedunggede, Pasar Lemah Abang dan Pasar Cikarang. Jam bukanya dari jam 4 Pagi sampai dengan jam 3 sore,” kata Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, Evaluasi dan Promosi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, Jum’at (17/04).
Helmi berharap, masyarakat dapat mengurangi aktivitas selama masa PSBB. Serta dapat memantau langsung harga dan akses yang cepat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, saat ini pemesanan hanya dapat dilakukan dengan menghubungi langsung nomor pedagang yang tertera. Setelah itu, akan diantar langsung oleh koordinator pasar, serta melakukan pembayaran secara tunai.
“Untuk membantu masyarakat dalam melakukan jual beli selama wabah ini, kita akan buat tiga tahap dan saat ini masih terus dalam penyempurnaan. Tujuannya dalam jangka pendek untuk membantu pedagang dalam masa PSBB. Untuk jangka panjangnya untuk menciptakan pedagang mampu berdaya saing dengan pasar modern,” ungkapnya.
Ia juga memastikan, ketersediaan barang masih mencukupi dan harga relatif stabil. Kebutuhan yang tersedia saat ini, sembilan bahan pokok (sembako) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kedepan Helmi menuturkan akan melakukan penyempurnaan dengan meluncurkan Pasar Digital.
“Saat ini, sifatnya hanya membantu masyarakat dan pedagang dalam masa PSBB di Kabupaten Bekasi. Kedepan akan terus ada penyempurnaan. Dari Pasar Online ke Pasar Digital, yang seluruh proses dan pembayarannya dilakukan secara digital,” tutupnya. (***)