BERITACIKARANG.COM, SETU – Guna mengantisipasi terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bekasi, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi dan Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kabupaten Bekasi menggelar deklarasi dan seminar anti narkoba, Sabtu (28/05) di Kecamatan Setu.
Wakil Bupati sekaligus ketua BNK Bekasi, Rohim Mintareja usai melakukan penandatangan deklarasi anti narkoba mengatakan bahwa deklarasi ini adalah upaya yang dilakukan Pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi yang bersih dari peredaran Narkoba.
“Kami cukup prihatin dengan kondisi saat ini dimana Di Kabupaten Bekasi yang memenuhi lembaga pemasyarakatan, 80% adalah pengedar dan pemakai narkoba,” kata Rohim.
Kasat Narkoba Polresta Bekasi, Kompol Heru Purnomo berpendapat bahwa masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi, kemungkinan disebabkan karena nilai ekonomisnya yang cukup menggiurkan.
“Dari segi ekonomis, karena 1 gram itu harganya 1.500.000,- kalo ganja/cimeng/canabis 1 bata harganya 6.000.000, sehingga masih sangat menjanjikan bagi bandar atau pengedarnya,” kata Heru.
Ia pun mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut mencegah serta memerangi terhadap pengedar, pengguna atau pemakai narkoba.
“Cara untuk mencegahnya adalah dengan membekali diri kita, anak, saudara ataupun yang lainnya dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jauhi yang dilarang kalau kita mau selamat,” tandasnya. (DB)