BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar aksi bersih-bersih dengan menyasar Alat Peraga Kampanye (APK) parpol peserta pemilu 2019 yang masih terpasang di masa tenang Pemilu 2019. Aksi bersih-bersih ini dipusatkan di sepanjang jalan negara dari mulai Kecamatan Tambun Selatan hingga Kedungwaringin.
Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan aksi bersih-bersih ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dengan penyelenggara Pemilu di masa tenang Pemilu 2019 yang jatuh pada tanggal 14 hingga 16 April 2019.
“Hari ini kita telah memasuki masa tenang, oleh karena itu mari kita sama sama menjaga dan mencipatakan wilayah Kabupaten Bekasi menjadi lebih tertib, bersih dan indah,” kata Eka Supria Atmaja, Minggu (14/04).
Dalam kesempatan itu, Eka meminta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat untuk bertanggungjawab melaksanakan tugasnya serta menciptakan wilayah Kabupaten Bekasi menjadi lebih tertib, bersih dan indah.
“Sebagaimana telah diatur dalam Undang Undang Pemilu bahwa di masa tenang Pemilu semua Partai Politik peserta Pemilu wajib mencopot maupun menurunkan segala bentuk APK baik itu spanduk, poster maupun baliho. Sehingga pada hari pelaksanaan Pemilu diharapkan sudah tidak ada lagi APK peserta pemilu yang terpasang di wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Di hari pertama masa tenang Pemilu 2019 ini, Plt. Bupati Bekasi didampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemkab Bekasi turut meninjau pelaksanaan Aksi bersih-bersih di sepanjang jalan negara. Sesekali, orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu juga ikut turun membantu para pegawai melakukan aksi bersih bersih-bersih di masa tenang menyambut Pemilu serentak yang akan berlangsung pada tanggal 17 April 2019 nanti. (BC)