BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mulai melaksanakan vaksinasi penyakit mulut dan kuku atau PMK untuk hewan ternak sapi. Hingga Selasa (28/06) kemarin, sapi yang sudah mendapat vaksin PMK sebanyak 570 ekor.
Kepala Bidang kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwiyan Wahyudiharto mengatakan, vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah hewan ternak sapi tertular virus PMK. Sasaran vaksinasi ialah sapi perah, sapi potong betina dan anak sapi.
“Sasarannya sapi yang masa hidupnya lebih panjang, jadi kalau sapi untuk kurban tidak perlu divaksin, karena mau dipotong,” ucapnya, Rabu (29/06).
Pelaksanaan vaksinasi PMK dilakukan secara door to door atau mendatangi langsung wilayah yang menjadi kantung ternak sapi. Seperti di Cikarang Pusat, Cibarusah, Serangbaru, Tambun Selatan, Bojongmangu dan Tambun Selatan
“Kita datangi langsung kandang sapi di wilayah yang menjadi kantung-kantung ternak sapi, ada lima tim yang turun langsung ke lapangan,” katanya.
Dia mengatakan, pada pelaksanaan vaksinasi PMK ini pihaknya mendapat jatah 700 dosis vaksin dari pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat. Sementara untuk memenuhi target, Kabupaten Bekasi membutuhkan 1.700 dosis vaksin PMK.
“Sekarang tersisa 130 dosis vaksin, satu sampai dua hari ke depan Insya Allah selesai, karena kita hanya didrop 700 dosis vaksin, target kita 1.700 dosis untuk vaksinasi sapi,” katanya.
Wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sudah menjangkiti ratusan ekor sapi di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data, sekitar 600 ekor sapi dinyatakan suspect PMK.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan sisanya sudah mulai membaik.
“Sapi suspect PMK yang mati ada dua ekor, dan yang potong paksa ada 14 ekor, itu memang kita sarankan potong paksa. Kami sarankan kepada peternak sapi agar menjaga kesehatan hewan, kalau ada gejala PMK segera laporkan dan akan kita tangani dengan pengobatan,” ungkap Dwiyan. (dim)