Rumah Tebakar, Surat Berharga dan Uang Rp 10 Juta Ludes

Warga saat bergotong royong membersihkan puing bangunan di rumah Ibu Ika (80) yang terbakar di di Kp. Serang RT 003/01 Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Jum'at (23/08) pagi.
Warga saat bergotong royong membersihkan puing bangunan di rumah Ibu Ika (80) yang terbakar di di Kp. Serang RT 003/01 Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Jum'at (23/08) pagi.

BERITACIKARANG.COM, SETU – Rumah milik Ibu Ika (80) di Kp. Serang RT 003/01 Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu terbakar. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (23/08) pagi.

Kasie Humas Polsek Setu, Aiptu Parjiman menjelaskan peristiwa ini diketahui saat tetangga Ibu Ika, yakni Ade Kurniansyah akan mengantar istrinya ke kamar mandi sekitar pukul 04.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Saat itu saksi mendengar suara suara letupan dan melihat belakang dapur rumah Ibu Ika sudah terbakar. Saksi lalu membangunkan ibu Ika dan membantu mengeluarkannya dari dalam rumah,” kata Aiptu Parjiman.

Ade lalu meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Namun api sudah membesar dan sulit dipadamkan. Selang dua setengah jam kemudian, api  berhasil padam setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi dikerahkan ke lokasi.

“Tidak ada korban jiwa. Tetapi akibat kejadian ini pemilik rumah mengalami kerugian materi berupa uang tunai Rp 10 juta, surat-surat dan sertifikat serta rumah tinggal,” ungkapnya.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran terjadi. “Dugaan sementara kebakaran disebabkan obat nyamuk bakar yang mengenai bantal,” kata dia. (BC)

Pos terkait