“Yang kami tolak sebenarnya adalah jarak TPST ini terlalu dekat dengan permukiman. Saya sendiri juga sebenernya mendukung, jadi mohon dipindahkan saja titik lokasi pembangunannya,” kata dia.
Diketahui sebelumnya warga perumahan KSR dan TKR di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di wilayah itu. Alasan penolakan warga dikarenakan lokasi pembangunan yang relatif dekat dengan permukiman, kurang dari 500 meter.
Berdasarkan penghitungan warga mengacu Google Maps, titik pembangunan TPST Kertamukti hanya berjarak 159 meter dari Perumahan TKR kurang dari 100 meter dari Perumahan KSR. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS