BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menambah kuota penerima program Bekasi Bedah dan Nata Rumah (Bebenah). Sebanyak 250 rumah tidak layak huni akan dianggarkan perbaikannya melalui APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun 2020.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Budi Setiawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menggelontorkan anggaran sebesar 40 Miliar dalam APBD 2020. Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan 2.000 rumah.
“Nah di ABT (APBD Perubahan-red) mendatang, Pak Bupati telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk perbaikan 250 unit rumah lagi,” ujarnya, Selasa (20/10).
Budi menjelaskan untuk nilai perbaikan tiap rumah tetap mendapatkan alokasi anggaran per rumahnya sebesar 20 juta rupiah dengan rincian material sebesar Rp17 juta dan biaya tukang Rp3 juta.
“Dengan adanya penambahan kuota ini, berarti penerima manfaat akan lebih banyak jumlahnya,” terang dia.
Apabila Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah disetujui, maka pihaknya akan segera melakukan verifikasi sehingga penerima bantuan program tersebut tepat sasaran sesuai dengan data yang ada.
“Datanya sudah di persiapkan jauh hari dari proposal yang masuk ke bidang perumahan. Sehingga tinggal menginvestarisir dan survey lapangan untuk mengkroscek data penerima bantuan ini,” kata Budi. (***)