BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 16 Desa se-Kabupaten Bekasi dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi bisa berjalan lancar dan aman. Sebab dalam waktu yang tidak terlalu lama Pemkab Bekasi dan jajarannya bisa melakukan penyesuaian-penyesuaian terutama dalam menyesuaikan regulasi serta dukungan atau support anggaran oleh Pa Bupati,” kata Kepala Bagian Perundangan-undangan di Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, Indah Ariyani, Minggu (20/12).
Dari hasil pantauannya bersama tim, TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara pada Pilkades Serentak 2020 sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes), misalnya kedatangan pemilih sesuai yang disyaratkan, pada saat duduk sudah berjarak serta tidak ada penumpukan pemilih dari pukul 07.00 -12.00 WIB.
“Begitu juga saat penghitungan tidak ada kerumunan di TPS . Sampai jam 16.00 ini saya nyatakan aman untuk kerumunan atau dipastikan clear,” imbuhnya.
Saat ini pihaknya tengah menghitung kaitan partisipasi masyarakat dalam Pilkades yang dilaksanakan di 16 desa di Kabupaten Bekasi. Ia akan menghitung persentase tingkat partisipasi masyarakat dalam Pikades saat Pilkades dilaksanakan sebelum dan sesudah Covid-19.
“Kita akan sampaikan hasilnya. Adapun untuk angka pemilih 500 per TPS itu memang sudah ditetapkan dalam UU Pemilu adalah range angka ideal dalam satu TPS,”jelasnya.
Indah meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mewaspadai kerumunan massa setelah pengumuman pemenang Pilkades oleh Panitia Pilkades yang akan diumumkan pada Senin 21 Desember 2020 atau satu hari setelahnya.
“Ini yang harus diwaspadai, jangan ada euporia setelah pengumuman pemenang karena bisa menimbulkan klaster baru,” imbuhnya.
Ia berharap Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi. Terutama dalam penyesuaian-penyesuaian regulasi yang berubah dengan sangat cepat. (***)