BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi menggelar operasi lalu lintas dengan tema Operasi Patuh Jaya 2019. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 29 Agutus 2019 hingga 11 September 2019.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan operasi Patuh Jaya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
BACA: Hingga Juli 2019, Tercatat Ada 21 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi
“Salah satu yang menjadi fokus perhatian kami adalah keselamatan dalam lalu lintas yang sering diabaikan. Operasi ini diharapkan bisa mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Luthfie dalam apel Operasi Patuh Jaya 2019 di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, Kamis (29/08) pagi.
Selain itu, operasi itu juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. “Tujuan kedua adalah mengurangi angka kecelakaan serta membangun budaya tertib berlalu lintas,” kata dia.
BACA: Bupati Bekasi Imbau Siswa Gunakan Angkutan Umum Ketimbang Bawa Motor
Ada tujuh pelanggaran yang masuk dalam target operasi tersebut, yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.
BACA: Tekan Kecelakaan Pelajar, Pemkab Bekasi Akan Akomodir Bus Sekolah Gratis
“Sasarannya ada tujuh secara keseluruhan. Namun, ada tiga sasaran yang menjadi prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator serta pengemudi yang masih di bawah umur,” tutupnya. (BC)