BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi kasus penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) di sebuah kontrakan di Kampung Jati Warung Kobak, RT 001 RW 001, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (25/02) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa sebelum jasad DS (24) dan YM (25) ditemukan, sempat terjadi percekcokan rumah tangga antara keduanya. Hal ini terungkap dari keterangan sejumlah saksi. “Dari pendalaman para saksi-saksi dan segala macam memang ada saksi yang menceritakan adanya kegaduhan beberapa hari sebelumnya,” ujar Onkoseno.
BACA: Pasutri Cikarang Ditemukan Tewas di Kontrakan
Saat ditemukan, jasad kedua korban berada di dalam kontrakan dengan kondisi pintu terkunci dari dalam. Tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada pintu maupun jendela rumah serta tidak ada barang berharga yang hilang. “Pada saat olah TKP, kita tidak temukan adanya kerusakan pada akses keluar masuk bangunan kontrakan tersebut. Kondisinya pintu terkunci dengan slot, dan di dalam ditemukan dua jasad yakni laki-laki dan perempuan,” jelas Onkoseno.
Hasil autopsi mengungkap bahwa DS tewas lebih dulu akibat luka cekikan di lehernya. Sementara YM, sang suami, ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kamar mandi beberapa waktu setelah DS meninggal dunia. “Dari hasil olah TKP dan autopsi, kita simpulkan bahwa adanya kekerasan yang dilakukan almarhum laki-laki kepada istrinya. Setelah itu, yang laki-laki mengakhiri hidupnya di kamar mandi,” ungkap Onkoseno.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pemilik kontrakan, tetangga korban, Ketua RT 01, dan pihak keluarga dari DS. Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa faktor utama penyebab kematian keduanya adalah cekcok internal rumah tangga. Namun, motif pasti dari tindakan YM tidak dapat diungkap lebih lanjut karena pelaku juga telah meninggal dunia. “Kita masih melihat ini faktor cekcok internal rumah tangga ya. Memang kita tidak bisa dalami lebih lanjut karena kedua orang tersebut sudah meninggal dunia,” kata Onkoseno.
Diketahui pula bahwa dari pernikahan mereka, DS dan YM memiliki seorang putri berusia 1 tahun. Saat kejadian nahas tersebut terjadi, anak mereka tidak berada di lokasi kontrakan karena sedang diasuh oleh neneknya atau ibu dari DS. “Anaknya itu dititipkan di neneknya atau ibu dari korban perempuan dan memang selama ini tidak tinggal di rumah kontrakan. Tinggal di rumah neneknya itu,” tutup Onkoseno. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS