Kabupaten Bekasi Matangkan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (tengah) saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama dengan Forkopimda dan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (tengah) saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama dengan Forkopimda dan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi intens menyusun rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan pihaknya sedang mematangkan bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Rencananya, bansos tersebut akan diarahkan untuk profesi-profesi yang terdampak PPKM, seperti seniman, guru ngaji, pedagang, pelaku wisata dan lainnya.

“Bansos nantinya untuk mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19, khususnya PPKM, sehingga tidak beraktivitas,” kata Dani Ramdan, Rabu (11/08).

Selain mematangkan sasaran penerima bansos, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga sedang menyusun jumlah sasaran dan besaran bansos.

Adapun anggaran yang dipersiapkan bersumber dari refocusing anggaran seluruh Perangkat Daerah pada APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2021 dengan target sebesar Rp218 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk upaya pencegahan, penanganan dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bekasi.

“Untuk pemulihan ekonomi, kita juga ada bantuan modal usaha mikro yang terdampak. Akan kita berikan bantuan tunai untuk memulihkan kembali usahanya, termasuk pemberian bantuan kepada pelaku seni, guru ngaji, pelaku wisata dan lainnya,” kata dia. (BC)

Pos terkait