Izin Usaha Dipermudah, DPMPTSP Kabupaten Bekasi Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menjadi instansi yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menjadi instansi yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang bersih melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Salah satu langkah konkret yang sedang dilakukan adalah mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menjadi instansi yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, mengungkapkan bahwa DPMPTSP Kabupaten Bekasi telah ditunjuk sebagai salah satu instansi di 7 kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan membangun Zona Integritas. “Insyallah mohon doa restunya, kita akan membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Mudah-mudahan kita terpilih,” ujar Dedy usai menghadiri uji coba layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah di DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Selasa (18/02).

Bacaan Lainnya

Kabupaten Bekasi: Pusat Investasi Tertinggi di Jawa Barat

Kepercayaan investor terhadap Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari iklim investasi yang kondusif. Pada tahun 2024, Kabupaten Bekasi mencatatkan realisasi investasi tertinggi di Jawa Barat, dengan total nilai mencapai Rp71,8 triliun. Angka ini menyumbang sekitar 28,6 persen dari total investasi di Jawa Barat dan melampaui target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp64 triliun.

“Untuk menjaga momentum positif ini, Pemkab Bekasi telah mengesahkanPeraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi pada akhir tahun 2024. Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi investor dalam menanamkan modal di Kabupaten Bekasi,” kata Dedy.

BACA: Jaring Lebih Banyak Investor, Kabupaten Bekasi Sahkan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Dedy menambahkan bahwa tren investasi di Kabupaten Bekasi terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. “Pada tahun 2021 realisasi investasi tercatat sebesar Rp43,2 triliun, naik menjadi Rp47 triliun pada tahun 2022, kemudian Rp61,2 triliun pada tahun 2023, dan mencapai Rp71,8 triliun pada tahun 2024,” kata dia.

Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat menambahkan dari total investasi tahun 2024, Penanaman Modal Asing (PMA) mendominasi dengan nilai mencapai Rp50,62 triliun atau 70,47 persen, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp21,21 triliun atau 29,53 persen.

Adapun sektor usaha dengan investasi terbesar meliputi Jasa Lainnya (Rp15,57 triliun), Industri Logam Mesin dan Elektronika (Rp9,9 triliun), Industri Kendaraan Bermotor dan Alat Transportasi (Rp7,79 triliun), serta Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Rp6 triliun). “Sedangkan dari sisi negara asal investasi, Singapura menjadi penyumbang terbesar sebesar Rp13,34 triliun, diikuti Jepang (Rp12,46 triliun), Belanda (Rp4,63 triliun), dan Korea Selatan (Rp4,34 triliun),” kata dia.

Serapan Tenaga Kerja Tertinggi di Jawa Barat

Selain menjadi magnet investasi, Kabupaten Bekasi juga mencatatkan serapan tenaga kerja tertinggi di Jawa Barat dengan total 63.148 pekerja. Dari jumlah tersebut, PMDN menyerap 35.137 pekerja (55,64 persen), sementara PMA menyerap 28.011 pekerja (44,36 persen).

Dengan berbagai pencapaian ini, Juanda berharap Kabupaten Bekasi tidak hanya menjadi pusat investasi di Jawa Barat tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di DPMPTSP adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Semoga upaya ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dan menjadikan daerah ini semakin maju serta kompetitif di tingkat nasional maupun internasional!,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait