BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi mengeluarkan 598 lembar kertas tilang kepada pengendara yang melanggar.
Ke 598 kertas tilang itu diberikan petugas kepolisian kepada para pengendara yang terjaring razia di Jl. Raya Lemah Abang dan Jl. Ki Hajar Dewantara Kecamatan Cikarang Utara.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Suripno mengatakan pelanggaran berlalu lintas yang ditemukan pihaknya masih didominasi banyaknya pengendara tidak menggunakan sabuk keselamatan untuk kendaraan roda empat dan banyaknya pengendara tanpa menggunakan helm serta tidak dapat menunjukkan SIM ataupun STNK untuk kendaraan roda dua.
“Yang paling banyak itu pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak membawa SIM untuk pengendara roda dua,” kata Suripno, Rabu (31/10)
Dari 598 tilang itu, petugas kepolisian mengamankan 142 lembar SIM, 427 lembar STNK dan 11 unit sepeda motor.
“Pengendara yang melanggar, tidak ada membawa dokumen sama sekali, terpaksa kendaraanya yang kita amankan,” ungkapnya.
Suripno menambahkan Operasi Zebara ini masih akan berlanjut hingga tanggal 12 November mendatang.
“Jadi kami menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan berkendaranya sebelum jalan,” imbaunya. (BC)