BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan melakukan kajian terlebih dahulu kaitan dengan draft Perjanjian Kerjasama (PKS) revitalisasi Pasar Baru Cikarang.
Hal ini menyusul dengan adanya penolakan revitalisasi dengan sistem BOT (Build Operate Transfer) dari para pedagang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang beberapa waktu lalu.
BACA : Tolak Sistem BOT, Pedagang Pasar Baru Cikarang Duduki Gedung Dewan
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan jika draft PKS Revitaslisasi Pasar Baru tersebut sudah sampai ke mejanya, namun belum sempat dibahas mengingat adanya pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu.
Sunandar menambahkan, desakan dari pedagang yang meminta agar revitalisasi dilakukan melalui APBD Kabupaten Bekasi dirasa tidak mungkin karena membutuhkan anggaran yang sangat besar.
“Untuk saat ini kita belum bisa memutuskan untuk memenuhi permintaan pedagang karena memang semuanya harus dikaji terlebih dulu,” kata dia.
BACA : Tolak BOT Jilid II : Pedagang Pasar Baru Cikarang ‘Buka Lapak’ di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Tata Saputra menyatakan draf PKS revitalisasi pasar belum dibahas oleh Komisi II sebagai mitra kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dan masih menunggu hasil kajian dari Ketua DPRD.
“Kemarin sudah rapat internal di Komisi II namun tetap masih menunggu pimpinan. Selanjutnya apakah dibahas di Komisi II atau dibentuk panitia khusus,” kata Tata.
Menurut dia, revitalisasi pasar seharusnya menggunakan APBD Kabupaten Bekasi. Dengan begitu, Pemkab memiliki kewenangan mendistribusikan kios pada pedagang dengan harga terjangkau. Tata mengatakan, dalam pembahasan nanti, Dewan dapat membatalkan PKS dengan sistem BOT tersebut dan mendorong untuk pembangunan menggunakan APBD.
“Maka dari itu setelah dikaji kami akan dapat mengetahui apakah BOT itu dapat dilanjutkan atau diganti. Ini kan perlu persetujuan seluruh. Namun jika memang nantinya sistem pembiyaan oleh swasta ini disetujui, akan ada penyesuaian-penyesuaian di dalamnya. Terutama soal harga kios jangan sampai memberatkan,” kata dia. (BC)