Tolak BOT Jilid II : Pedagang Pasar Baru Cikarang ‘Buka Lapak’ di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

Para pedagang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang saat melakukan aksi penolakan revitalisasi Pasar Baru Cikarang di gedung DPRD Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu.
Para pedagang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang saat melakukan aksi penolakan revitalisasi Pasar Baru Cikarang di gedung DPRD Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pedagang Pasar Baru Cikarang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang kembali menggelar aksi lanjutan menolak sistem BOT (Building Operate Transfer) dalam proses revitalisasi Pasar Baru Cikarang, Rabu (29/03).

Berbeda dengan aksi sebelumnya, pedagang yang mayoritas terdiri dari kaum ibu tersebut kali ini membuka lapak dagangannya di pagar gedung DPRD Kabupaten Bekasi sambil menyerukan agar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar mengambil sikap untuk menolak proses revitalisasi Pasar Baru Cikarang dengan system BOT. Mereka meminta agar proses revitalisasi menggunakan APBD Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

BACA : Tolak Sistem BOT, Pedagang Pasar Baru Cikarang Duduki Gedung Dewan

“Jika revitalisasi Pasar Baru Cikarang menggunakan BOT dan pemenang tender lalu menjual kios pasar dengan harga 32 juta permeter, tentu sangat memberatkan para pedagang di tengah kondisi pasar yang sepi dan banyaknya proses kebutuhan hidup,” kata Ketua FKP2B Cikarang, Yuli Sri Mulyati.

Ia menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan para pedagang sama seperti tuntutan yang disampaikan dalam aksi sebelumnya, yakni menolak revitalisasi dengan sisitem BOT, gunakan revitalisasi dengan APBD sehingga para pedagang bias mendapatkan kios gratis sesuai dengan UU No 7 Tahun 2014.

“Di dalam pasal 13 UU No 7 Tahun 2014 sudah ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerjasama untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional. Hal ini, tentu bertentangan jika proses revitalisasi Pasar Baru Cikarang dilakukan dengan sistem BOT yang jelas merugikan dan menyengsarakan pedagang,” ucapnya.

Sementara itu perwakilan mahasiswa yang juga ikut dalam aksi tersebut, Ulfah berpendapat jika Ketua Komisi II, Mulyana Muhtar dianggap kurang sigap menangani persoalan revitalisasi Pasar Baru Cikarang.  Pasalnya, para pedagang kerap mengeluh bahwa anggota Fraksi Partai Demokrat itu tidak pro terhadap para pedagang Pasar Baru Cikarang.

“Mulyana hanya bisa berbicara sedang mengkaji dan mengkaji tanpa memberikan realisasi. Bila nanti masih belum ada dukungan yang diberikan Mulyana, maka kami dari Mahasiswa akan mendesak agar dia turun dari Kursi Ketua Komisi II,” kata Ulfah. (BC)

Pos terkait