BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kasus kejahatan penganiayaan dengan luka tembak terjadi di area kontrakkan milik H. Sata yang berada di Kp. Cibatu, RT09, RW05, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Minggu (21/08) dinihari. Carti (45), salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian mengalami luka tembak di bagian kepala.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP. Endang Longla menjelaskan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. “Saat itu tiga orang saksi Fajar Maulana, Suparwanto dan Nuri Triyanto sedang tidur di dalam rumah kontrakannya. Tiba-tiba mereka mendengar suara letusan tembakkan sebanyak satu kali,” kata dia.
Usai mendengar letusan itu, lanjut Endang, ketiga orang saksi bergegas keluar kontrakkannya dan menuju sumber suara. “Ketika dilihat, ternyata korban sudah tergeletak dengan luka tembak di kepala bagian belakang,” ucapnya.
Kemudian, tiga orang saksi mata itu pun berusaha minta pertolongan, sehingga penghuni kontrakan lainnya keluar dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Harapan Keluarga untuk mendapatkan perawatan. “Namun sesuai keterangan dari dokter, pihak RS tidak sanggup menangani luka pada korban karena proyektil pecah dan menyebar pada rongga otak korban,” kata dia.
Korban, kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga dan meninggal dunia beberapa saat setelah sampai di kediaman korban. “Kini jenazahnya telah dimakamkan pihak keluarga. Kepolisian masih menyelidiki kasus ini,” tutupnya. (BC)