BERITACIKARANG.CM, CIKARANG PUSAT – Terkait dengan mekanisme pengawasan ruangan pada UN serentak pada 04 April 2016 mendatang, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menerapkan sistem Pengawas Silang.
BACA : Tanggal 4 April, 20.000 Siswa di Kabupaten Bekasi UN Serentak
“Guru yang mengajar di sekolah A tentu tidak mengawas di sekolah A dan namanya disebut pengawas silang,” ungkap Asep Saepullah, Kepala Bidang Pendidikan SMA, Disdik Kabupaten Bekasi.
Ia menambahkan, khusus untuk sekolah yang menerapkan ujian berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT) tidak hanya diberlakukan sistem pengawas silang. Tetapi ada juga Proktor atau pendamping bagi siswa yang memiliki kewenangan untuk mengakses soal online ke server pusat.
BACA : Lima Sekolah di Kabupaten Bekasi Ini Siap UN Berbasis Komputer
“Jadi khusus untuk UN berbasis komputer ada pengawas silang, proktor bahkan ada teknisi. Jika add trouble dan permasalahan lainnya pada saat UN Online berlangsung, tentu Proktor dan Teknisi yang akan mengcover ini semua,” jelasnya. (DB)