BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Partai Gerindra menjadi partai politik yang menerima bantuan keuangan bagi partai politik (banpol) terbesar dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal ini didasarkan pada perolehan suara partai besutan Prabowo Subianto itu pada pemilu legislatif 2019 lalu di Kabupaten Bekasi.
Mengacu kepada SK No 299/PL.01.9-KPT/3216/KPU-Kab/VIII/2019 yang dikeluarkan KPU Kabupaten Bekasi tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi tahun 2019, Partai Gerindra menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak yakni 271.653 suara.
BACA: 11 Partai Politik di Kabupaten Bekasi Diguyur Dana Banpol Rp8,5 Miliar
Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin mengatakan dana partai yang didapat nantinya bakal dipergunakan secara efektif. Utamanya untuk sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat. “Nantinya dana yang kita dapat akan dipergunakan untuk sosialisasi pemilu ke masyarakat supaya partisipasi publik pada pemilu 2024 mendatang bisa lebih meningkat,” kata dia, Rabu (21/06).
Sosialisi ini, kata dia, akan rutin dilakukan hingga menuju waktu pemilihan. Sosialisasi juga nantinya akan melibatkan kader-kader Gerindra di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. “Kita akan konsolidasi kader sekaligus sosialisasi pemilu yang penting partisipasi publik terlibat maksimal presentasenya, kita akan ngajak konstituen supaya tahu kapan nyoblos, kapan pilpres. Ini bagian dari kegiatan kita untuk turun ke lapangan,” ungkapnya.
BACA: Parpol Diminta Aktif Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu
Selain itu, dana yang didapat dari pemerintah ini juga akan dipergunakan untuk pembiayaan sekretariat maupun administrasi, menurutnya sekitar 30 persen dana yang didapat akan dipergunakan untuk pembiayaan tersebut. “Dananya juga bisa kita pergunakan untuk penguatan struktur, biaya rapat, sewa kantor dan lainnya, buat biaya operasional dan uang pembinaan buat PAC juga,” ungkapnya.
Ridwan pun mengatakan, setiap anggaran yang keluar dari dana bantuan ini nantinya akan dicatat dengan rapih dan akan dilaporkan kembali kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban di akhir tahun nanti. “Pastinya akan kita kelola dengan baik supaya nanti jadi bahan laporan LPJ nantinya. Tahun lalu kita sudah buat laporannya dan sudah diaudit, laporan kita diterima makanya tahun ini kita bisa dapet lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengucurkan dana bantuan sebesar Rp8,5 miliar kepada partai politik di Kabupaten Bekasi dengan rincian tiap suara mendapatkan uang sebesar Rp6000.
Besaran dana yang didapat tiap partai beragam, tergantung dari perolehan suara pada pemilu 2019 lalu. Partai yang mendapat dana tersebut pun hanyalah 11 partai yang berhasil mendudukan kadernya menjadi anggota legislatif di Kabupaten Bekasi.
Berikut ini rincian parpol penerima dana banpol beserta nominalnya:
- Partai Gerindra sebesar Rp1.629.918.000 dari 271.653 suara.
- PKS sebesar Rp1.371.882.000 dari 228.647
- PDIPerjuangan sebesar Rp1.255.332.000 dari 209.222 suara.
- Partai Golkar sebesar Rp1.144.062.000 dari 190.677 suara.
- Partai Demokrat sebesar 330.000 dari 142.055 suara.
- PAN sebesar Rp 578.784.000 dari 96.464 suara.
- PKB sebesar560.000 dari 72.260 suara.
- PPP sebesar248.000 dari 68.208 suara.
- Nasdem sebesar Rp339.702.000 dari 56.617 suara.
- Perindo sebesar Rp285.432.000 dari 47.572 suara.
- PBB sebesar 558.000 dari 45.593 suara. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS