Bupati Ajak Pengurus Masjid di Kabupaten Bekasi Ikut Cegah Penyebaran Covid-19 dengan 3M

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Para pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bekasi diminta untuk melakukan gerakan pencegahan dan perlawanan terhadap Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam acara pelantikan pengurus pimpinan daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi masa bakti 2020-2025, sekaligus pengukuhan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bekasi masa bakti 2019-2022.

Bacaan Lainnya

Pada acara yang digelar secara virtual di Command Center Diskominfosantik itu, Bupati mengajak para pengurus DMI agar bisa memberikan edukasi kepada seluruh pengurus DKM yang tersebar di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan perlawanan terhadap COVID-19.

“Dalam masa pandemi ini, saya mengajak kepada seluruh DMI yang ada di Kabupaten Bekasi untuk melakukan pencegahan dan perlawanan terhadap virus Covid-19,” tuturnya, Jum’at (25/09).

Ia menjelaskan, pencegahan yang bisa dilakukan adalah sebelum salat dan setelah salat selalu disiplin 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kemudian perlawanannya adalah setiap hari melakukan disinfektan (penyemprotan) di masjid dan sekelilingnya.

“Dengan begitu, diharapkan masjid menjadi tempat yang bersih dan aman dari Covid-19, sehingga ibadah bisa dilakukan secara maksimal dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.

Dirinya juga berharap, DMI yang ada di Kabupaten Bekasi menjadi yang terdepan dalam upaya pencegahan Covid-19 dimasyarakat. Sebab, dalam menangani Covid-19 tidak hanya bisa mengandalkan peran dari pemerintah.

Selain mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DMI Kabupaten Bekasi yang baru saja dilantik, hal serupa juga disampaikan Eka kepada pengurus Badan Wakaf Indonesia masa bakti 2019-2022, yang baru saja dikukuhkan. (***)

Pos terkait