Berkeliaran Resahkan Warga, Ibu dan Anak dengan Gangguan Jiwa Dievakusi Dinsos Kabupaten Bekasi

Foto: DInsos Kab Bekasi
Foto: DInsos Kab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Seorang ibu dan anak dengan gangguan jiwa diamankan petugas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi di sekitar area SGC, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan keduanya terpaksa dibawa petugas lantaran selama ini kerap berkeliaran serta dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga, terutama para pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan laporan yang kami terima, sang anak sering melakukannya tindakan yang membahayakan pengguna jalan dengan melempari botol berisi air juga batu ke tiap kendaraan yg melintas, bahkan melakukan pemukulan terhadap pejalan kaki,” kata Endin, Kamis (12/08).

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian menerjukan Tim Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial. Dengan didampingi PSM Desa Cikarang Kota dan anggota Karang Taruna Utara, Tim PPKS kemudian melakukan assessment dan berkordinasi dengan panti rehabilitasi ODGJ Yayasan Al Fajar Berseri.

“Keduanya lalu dijemput untuk direhabilitasi di Yayasan Al Fajar Berseri,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Endin, Tim PPKS Dinas Sosial Kabupaten Bekasi juga telah mengevakuasi seorang ODGJ di Kp. Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat ke panti rehabilitasi yang berada di Tambun Selatan itu. Sebab, keberadan ODGJ ini dianggap meresahkan lingkungan karena kerap kali melakukan tindakan pengrusakan terhadap rumah penduduk sekitar. (BC)

Pos terkait