BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Satu hari menjelang penutupan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tercatat sebanyak 243 orang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi.
BACA : KPU Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik memperkirakan jumlah pendaftar calon anggota PPK ini akan terus bertambah, mengingat batas akhir pendaftaran adalah Sabtu, 25 Juni 2016. “Selanjutnya akan kita lakukan penelitian administrasi calon anggota PPK,” katanya, Jum’at (24/06).
BACA : Hari Pertama, 70 Orang Lebih Daftar Jadi PPK. Siapa Menyusul?
Hasil penelitian administrasi calon anggota PPK ini, kata Idham akan diumumkan pada Senin, 27 Juni 2016 mendatang. Kemudian proses selanjutnya adalah seleksi tertulis calon anggota PPK pada hari Kamis, 30 Juni 2016 dan pemeriksaan seleksi tertulis calon anggota PPK pada hari Jumat dan Sabtu, tepatnya tanggal 1 dan 2 Juli 2016.
Berdasarkan data yang BERITACIKARANG.COM dapatkan, dri total 243 pendaftar calon PPK itu paling banyak didominasi calon dari Kecamatan Cikarang Utara dengan jumlah 23 pendaftar, disusul Kecamatan Muaragembong 17 pendaftar, Sukakarya 14 pendaftar, Cikarang Barat 13 pendaftar, Sukawangi 13 pendaftar, Tambelang 13 pendaftar dan Cikarang Timur 13 pendaftar.
Sedangkan dari Cibitung 12 pendaftar, Kedungwaringin 12 pendaftar, Pebayuran 12 pendaftar, Sukatani 12 pendaftar dan Tambun Selatan 12 pendaftar. Dari Bojong Mangu 11 pendaftar, Babelan 10 pendaftar, serta Cibarusah 10 pendaftar. Sedangkan pendaftar calon anggota PPK dari kecamatan lainnya masih di bawah 10 pendaftar.
Sementara itu pendaftar calon anggota PPK dari Kecamatan Cikarang Pusat masih kosong alias 0, Serang Baru 2 pendaftar, Taruma Jaya 5 pendaftar, Cikarang Selatan 7 pendaftar, Tambun Utara 7 pendaftar, Cabangbungin 8 pendaftar, Setu 8 pendaftar, dan Karang Bahagia 9 pendaftar. (DB)