BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sebanyak 141 orang anggota The Jak Mania Cikarang yang hanya terlibat dalam pengrusakan Kedai Bakso Yatmin yang berada di pertigaan Pasir Gombong, sudah dijemput orang tuanya di Mapolresta Bekasi. Merekapun diminta untuk membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
BACA : Gara-Gara Pake Baju Persib, Pelayan Bakso di Pasir Gombong dikeroyok Jakmania
“Saya memanggil semua orang tua mereka dan kebetulan saya sudah berkomunikasi dengan rekan-rekan Bhabinkamtibmas dari tiap-tiap desa,” ucap Kasat Binmas Polresta Bekasi Kompol Suroto, Sabtu (25/06) malam.
BACA : Pukuli Pelayan Bakso Berkaos Persib, The Jak Mania Cikarang Terancam dibui 5 Tahun
Ia menjelaskan dari 141 orang anggota The Jak Mania itu mayoritas berasal dari wilayah Kecamatan Cikarang Utara dan Cikarang Barat.
BACA : Begini Kronologis Pengeroyokan The Jak Mania Cikarang Terhadap Pelayan Bakso Berkaos Persib
“Mayoritas semua orang tuanya datang, kalau ada orang tua yang tidak datang maka menjadi tanggungjawab Bhabinkamtibmasnya untuk berkomunikasi dengan orang tuanya, Ketua RT dan Ketua RW,” katanya.
Perlu diketahui, total semuanya anggota The Jakmania Cikarang yang diamankan kepolisian sebanyak 144 orang, terdiri dari 15 perempuan (The Jack Anggel) dan 126 laki-laki (The Jack Mania). Sedangkan 3 orang lainnya, dinyatakan pihak kepolisian sebagai tersangka, karena diduga menjadi provokator atas pengrusakan serta pengeroyokan pelayan bakso. (Nay)