108 ASN Kabupaten Bekasi Rebutan 16 Kursi Kepala Dinas

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bekasi
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Lelang jabatan untuk mengisi kekosongan berbagai posisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi banjir peminat. Sedikitnya 108 peserta ikut serta untuk bersaing memperebutkan 16 posisi pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat kepala dinas.

BACA: Tips Lolos Open Bidding, Dani Ramdan: Pejabat Kabupaten Bekasi Harus Pede dan Melek Teknologi

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi, Abdillah Madjid mengatakan dari 16 jabatan yang dilelang Pemkab Bekasi, seluruhnya telah memenuhi syarat minimal pendaftar, yakni tiga peserta.

“Jadi total semuanya ada 108 pendaftar. Dari persyaratan yang diharuskan, berarti semua posisi yang dibuka bisa digelar lelangnya, karena pendaftar untuk setiap posisi sudah memenuhi syarat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi, Abdillah Madjid.

Kendati demikian, diakui Abdillah. terdapat sejumlah pendaftar diantaranya tidak memenuhi syarat administrasi sehingga dinyatakan gugur. “Dari hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi, ada beberapa yang tidak lulus seleksi administrasi. Penyebabnya ada beberapa seperti tidak melampirkan syarat yang diharuskan atau kualifikasinya tidak sesuai dengan ketentuan,” kata dia.

Abdillah mengatakan, seleksi administrasi merupakan tahapan awal dari rangkaian lelang jabatan.  Selanjutnya, para peserta akan mengikuti serangkaian tahapan untuk mengetahui kompetensi yang dibutuhkan pada setiap posisi. Selanjutnya, dari setiap posisi, diambil tiga peserta terbaik untuk diberikan pada kepala daerah. Pada tahap akhir, kepala daerah diberikan hak prerogatif untuk memutuskan siapa yang layak menjabat

“Semuanya ada sepuluh tahapan dan nantinya seluruh tahapan akan berakhir pada 28 November. Pengumumannya tanggal segitu,” ucap Abdillah.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, lelang jabatan merupakan langkah lanjutan dari penataan kepegawaian di Kabupaten Bekasi. Nantinya, setelah lelang jabatan, akan diikuti perombakan komposisi kepegawaian untuk tingkat eselon III dan di bawahnya.

“Jadi bukan hanya di tingkat kepala dinas yang kosong tapi banyak juga di tingkat eselon III dan di bawahnya. Ini juga akan dibenahi seluruhnya. Karena bagaimanapun, tidak bisa pemerintahan berjalan kalau jabatannya kosong. Maka ini akan diperbaiki. Mudah-mudahan lancar seluruhnya,” ucap dia. (dim)

Pos terkait