Genjot Sektor Pariwisata di Kabupaten Bekasi, Pansus XXVll Bahas RIPPDA

Muaragembong
Muaragembong

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Guna memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dan stakeholder lainnya tengah membahas Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) melalui Panitia Khusus (Pansus) XXVll DPRD Kabupaten Bekasi dari tanggal 09 Mei – 09 April 2018.

Kepala Bidang (Kabid) Destinasi di Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Bramuntio mengatakan, didalam RIPPDA nantinya akan mengatur tentang visi dan misi, tujuan dan sasaran, arah kebijakan, strategi dan indikasi program serta ilustrasi pengembangan objek-objek wisata terutama pengembangan kawasan wisata yang menjadi andalan Kabupaten Bekasi seperti Pantai Muaragembong, Pantai Tarumajaya dan objek wisata lainnya.

Bacaan Lainnya

“Rippda itu nantinya sebagai acuan pembagian zona obyek pariwisata serta payung hukum untuk melakukan pembangunan di sektor kepariwisataan,” kata Bramuntio, Rabu (25/05).

Menurutnya Pansus XXVII DPRD Kabupaten Bekasi tentang RIPPDA itu untuk pertama kalinya dibahas RIPPDA itu sendiri ini sudah sangat dibutuhkan guna memajukan obyek -obyek pariwisata yang ada.

“Mudah mudahan Mei tahun 2018 ini selesai sehingga  jika sudah di Perda-kan, kita Pemkab Bekasi sudah bisa melakukan pembangunan di sektor-sektor wisata,” imbuhnya.

Lebih jauh dikatakannya saat ini pihaknya belum menghitung kebutuhan anggaran untuk melakukan pembangunan infrastrukur obyek-obyek wisata. Sebab hal itu nantinya akan dikordinasikan dengan para pimpinan, investor dan para pemangku kepentingan lainya didalam sektor kepariwisataan.

Masih kata dia, dengan selesainya pembahasan pansus XXVll RIPPDA nantinya, diharapkan pengelolaan objek wisata dapat dilakukan dengan lebih profesional, apalagi kepariwisataan Kabupaten Bekasi saat ini belum memiliki ikon atau citra Pariwisata padahal pengembangan tersebut penting mengingat brand merupakan identitas bagi suatu destinasi pariwisata setiap daerah.

“Pansus RIPPDA bertujuan menggali potensi pariwisata yang ada dan meningkatkan Penghasilan Asli Daerah  (PAD) dari sektor pariwisata. Dengan demikian, dengan majunya sektor kepariwisataan diharapkan dapat mensejahterakan taraf perekonomian masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (BC)

Pos terkait