BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Usai melakukan aksi demo dan memberikan data tambahan dugaan korpusi pembangunan Jembatan Bagedor, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi dalam waktu dekat ini bakal menggeruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Hal ini menyusul adanya informasi, ada anggota Dewan yang sengaja membekingi Pejabat di Dinas PUPR. Padahal saat ini Dinas PUPR memiliki dugaan segudang masalah.
BACA : Penegak Hukum Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Muaragembong
“Kami dari LP3D menilai adanya oknum di DPRD Kabupaten Bekasi yang masuk angin, terkait adanya dugaan masalah di Dinas PUPR,” kata Dewan Pembina LP3D, Jonly Nahampun, Minggu (23/07).
Ia mengatakan masuk anginnya oknum DPRD Kabupaten Bekasi terkait kurangnya konsisten beberapa anggota Dewan lantaran ada yang menolak Pansus Jembatan Bagedor dan ada yang mendukung Pansus Jembatan Muaragembong yang pada saat ini dugaan sarat KKN pembangunannya sedang ditangani penegak hukum.
BACA : Kasus Pembangunan Jembatan Muaragembong Mandek, Kejari Kabupaten Bekasi didemo
“DPRD seharusnya melakukan kewajibannya sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) selaku lembaga pengawas OPD yang ada di Kabupaten Bekasi. Apalagi, jangan ada debat kusir di Gedung Rakyat itu (DPRD, red),” tegas Jonly.
“Para anggota LP3D, sudah melakukan rapat internal, untuk melakukan aksi demo ke DPRD Kabupaten Bekasi, biar DPRD tidak masuk angin. Apalagi, sampai ada yang membekingi Pejabat di PUPR,” tambah dia.
Sebelumnya, beberapa elemen masyarakat yakni Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D), Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Mahasiswa dan sejumlah element masyarakat, menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, terkait dugaan sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
BACA : Kata Bupati Neneng, Box Culvert Tak Ada di Perencanaan Awal Pembangunan Jembatan Muaragembong
Rahmat Effendi, koordinator aksi mengatakan, pihaknya mendorong Kejaksaan agar menuntaskan laporan terkait Pembangunan Jembatan Muaragembong di tahun anggaran 2016 dengan nilai pagu anggaran kurang lebih Rp. 5.906.127.000.
“Aksi kami ini mendukung untuk segera percepat proses penyelidikan dan penyidikan, terkait pembangunan Jembatan Muaragembong,” kata Rahmat, Rabu (19/07) lalu.
Dikatakan Rahmat, aksi yang dilakukan pihaknya sekaligus memberikan alat bukti tambahan, terkait dugaan gagalnya konstruksi pembangunan Jembatan Bagedor. Pasalnya, bahan-bahan yang digunakan untuk pembangunan Jembatan itu diduga kurang sesuai perencanaan.
Laporan dugaan sarat KKN Pembangunan Jembatan Muaragembong itupun sebelumnya telah diberikan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan surat laporan No. 18/B/lap-info/LP3D/III/2017. (BC)