BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan se- Kabupaten Bekasi untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024 telah mencapai 100 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Entah Ismanto mengatakan tahapan musyawarah yang dilakukan kecamatan merupakan tindak lanjut dari usulan-usulan yang datang dari musyawarah tingkat desa maupun kelurahan untuk perencanaan pembangunan daerah di tahun 2024.
“Alhamdulillah dengan begitu 23 kecamatan se- Kabupaten Bekasi telah selesai melaksanakan dan mengusulkan rencana pembangunan di wilayahnya masing-masing dengan skala prioritas yang berbeda-beda di masing-masing wilayah,” kata Entah Ismanto.
BACA: Perbaikan Jalan Butuh Duit Banyak, Dani Ramdan Getol Gali PAD Baru
Selain menerima usulan dari 23 kecamatan, Entah mengtakan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendorong agar usulan pembangunan yang masuk dalam kategori urgent saat Musrenbang dapat dilakukan pengerjaan dari sumber lainnya.
“Jadi kita mendorong mungkin karena keterbatasan anggaran, jadi saya mengarahkan untuk bagaimana selain memanfaatkan dana APBD terkait usulan-usulan namun tidak terealisasi. Maka dapat menggunakan beberapa alternatif seperti melalui dana desa nanti kita bikin juknisnya, kemudian juga melalui CSR dari perusahaan,” jelasnya.
Entah memaparkan, tahapan Musrenbang tahun anggaran 2024 masih panjang setelah selesainya di tingkat kecamatan. Masih banyak tahapan lainnya untuk menentukan penetapan rencana berdasarkan skala prioritas yang paling ideal.
“Iya masih ada beberapa tahap lanjutan diantaranya adalah usulan yang masuk dari desa dan kecamatan akan disaring kembali berdasarkan kebutuhan dan skala prioritasnya dalam Musrenbang Kabupaten. Termasuk juga dari dewan yang mensinergikan usulan melalui pokok pikiran,” tambahnya.
Sejauh ini usulan yang masuk dalam rangkaian kegiatan Musrenbang dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi masih didominasi infrastruktur. Namun di sisi lain, usulan lainnya yang masuk ada tentang pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan melalui usulan pelatihan serta bantuan bibit-bibit pertanian hingga peternakan berdasarkan potensi wilayah masing-masing.
“Artinya ada kepekaan dari pemerintah desa dan kecamatan, arahnya sudah bukan lagi tentang infrastruktur semata, melainkan sebuah visi kedepan bagaimana memanfaatkan potensi yang ada untuk memperbaiki dan menambah kesejahteraan masyarakatnya semakin maju dan berkembang,” kata Entah. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS