BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Ada yang unik terjadi dalam proses Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Bekasi, Rabu (27/06) pagi. Warga Kecamatan Tambun Selatan, Ade Fauziah dan Abdul Idris resmi menjadi sepasang suami istri.
Selepas mengikat janji sehidup semati pada pukul 09.00 WIB, Ade Fauziah didampingi suaminya langsung menuju TPS 12 yang berada di Kp. Bulu RT 04/03 Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan untuk mencoblos pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pilihannya.
Tokoh masyarakat setempat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil II, Muhammad Jamil memposting foto keduanya saat melakukan pencoblosan di TPS 12 melalui akun facebook pribadinya.
“Pilgub Jabar 27 Juni 2018. 09.45. Pasangan Pengantin Idris dan Fauziah menggunakan hak pilihnya dibilik suara TPS 12 Setia Mekar.
#Selamat buat Kedua Mempelai
#Lanjutkan nyoblosnya dibilik yang onoh….” tulis Muhammad Jamil.
Menurut pengakuan Jamil, kedua pasangan itu tak sengaja memilih tanggal 27 Juni sebagai hari pernikahannya. “Kebetulan aja… rencana pernikahan sudah disusun 3 bulan sebelumnya,” tulisnya.
Postingan in pun mendapat beragam tanggapan dari netizen.
“Duh bisa pass begitu nyoblosnya,” tulis akun Ella Junaela.
“Enak tuh pegangantennya dua kali nyoblos. Siang nyoblos ntr mlm nyoblos lagi…” komentar Agus Suzana.
Hingga pukul 14.02 WIB postingan ini mendapat mendapat 120 tanggapan dan 37 komentar. (BC)